Latar Belakang

Law Firm Gelora Tarigan, S.H., M.H. & Partners didirikan sejak tahun 1990 dengan tujuan menyediakan jasa Konsultan Hukum dan Pengacara untuk menyelesaikan segala urusan hukum di bidang perdata, perdagangan, pertanahan dan pidana baik di pengadilan maupun di luar pengadilan.

Pelayanan Yang Diberikan

Konsultan Hukum

Jasa konsultasi diberikan oleh konsultan hukum berpengalaman yang dapat menjawab persoalan-persoalan hukum yang dihadapi klien.
Misalnya: mengenai anak, perkawinan, perceraian, perbankan, asuransi, hutang-piutang, merek dagang, pertanahan, perjanjian keagenan/distributor, perjanjian sewa-menyewa toko/rumah, pendirian PT., CV., firma, dan semua masalah pidana.

Advokat & Penasehat Hukum

Memberikan jasa advokasi untuk menyelesaikan suatu persoalan atau urusan hukum, meliputi bidang:
- pribadi.
- perdagangan.
- perbankan.
- pertanahan.
- perusahaan.
- asuransi.
- ketenagakerjaan/perburuhan.
- kontrak/sewa-menyewa.
- pidana.

Pembelaan Hukum Yang Diberikan

Membela dalam perkara perdata di pengadilan, baik sebagai Tergugat maupun Penggugat.
Menyelesaikan perselisihan perburuhan antara majikan/pengusaha dengan pegawai/karyawan.
Mengurus ganti rugi dari perusahaan asuransi.
Mengurus dan menyelesaikan sengketa merek dagang.
Mengurus persoalan hukum tentang kredit macet dan leasing.
Membuat perjanjian tertulis (sewa-menyewa toko/ruangan/rumah, dan lain-lain).
Mengurus persoalan hukum tentang perjanjian hutang-piutang.
Menyelesaikan sengketa tanah.
Mengurus permohonan perwalian dan penetapan ahli waris di pengadilan.
Menyelesaikan sengketa perusahaan (para pemegang saham).
Menyelesaikan sengketa dengan damai (mediasi).

Legalitas

- SK Pengadilan Tinggi Jakarta No. 473/K/PEND/990.
- SK Menteri Kehakiman RI No. D.148.KP.08.13-1994.
- Komite Kerja Advokat Indonesia C90.10224.
- NPWP: 24.976.052.1-048.000.


Alamat Kantor

Komplek Griya Kemayoran
Jl. Industri Raya No.9 -11
Jakarta Pusat 10720
Tel : 021-62203635, 021-96772888

Fax : 021-6253907